Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta melaksanakan perhitungan suara atau rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta.
"Kami dari KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya atas kolaborasi dan kerja sama yang sudah berlangsung dan dukungan yang sudah diberikan kepada kami," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangannya di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Wahyu mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta akan berlangsung selama tiga hari dari 7 - 9 Desember 2024.
Selain itu, Wahyu berharap berharap rapat pleno terbuka ini dapat berjalan lancar dan berharap setiap hal yang perlu dikomunikasikan dapat disampaikan dalam forum tersebut.
"Saya berharap acara ini bisa berjalan dengan lancar dan jika ada hal-hal yang perlu dibahas, silakan disampaikan di forum ini," tuturnya.
Wahyu menutup sambutannya dengan membuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat provinsi Daerah Khusus Jakarta saya nyatakan dibuka," pungkasnya.